Layanan KAP tidak dipungut biaya.
Maklumat Pelayanan: Kami sanggup memberikan pelayanan Pendaftaran dan Pemutakhiran Data KAP sesuai dengan Standar Pelayanan dan meningkatkan pelayanan secara terus menerus. Apabila pelayanan kami tidak sesuai Standar, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan

14 May 2025 10:19

421 Dilihat

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah


Peraturan BPK