Beranda
Tentang
Peraturan
Pendaftaran
Pendidikan
Informasi Publik
Data Periodik
Data Penghapusan Status Terdaftar di BPK
Hubungi Kami
Masuk / Daftar
Beranda
Peraturan
Layanan KAP tidak dipungut biaya.
Jangka waktu pelayanan pendaftaran KAP : paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan dan dokumen persyaratan diterima secara lengkap.
Jangka waktu pemutakhiran data KAP : paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan dan dokumen persyaratan diterima secara lengkap.
Maklumat Pelayanan:
Dengan ini kami menyatakan sanggup memberikan pelayanan pendaftaran dan pemutakhiran data KAP Terdaftar di BPK sesuai dengan Standar Pelayanan dan akan meningkatkan pelayanan secara berkelanjutan. Apabila pelayanan kami tidak sesuai Standar Pelayanan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panduan Partner
Peraturan
14 May 2025 10:19
2613 Dilihat
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah
UU Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
UU Nomor 15 Tahun 2006
tentang Badan Pemeriksa Keuangan
UU Nomor 5 Tahun 2011
tentang Akuntan Publik
PP Nomor 20 Tahun 2015
tentang Praktik Akuntan Publik
Peraturan BPK
Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2022
tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2024
Tentang Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Badan Pemeriksa Keuangan
Pengumuman
Lihat Semua
Berita Lainnya
Lihat Semua
URL berhasil disalin ke clipboard
Panduan Partner
Video
Dokumen
1. Panduan Proses Pendaftaran
2. Panduan Proses Pemutakhiran